Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menerima penghargaan bergengsi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perencanaan Polda Metro Jaya Tahun 2025, yang berlangsung pada
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menerima penghargaan bergengsi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perencanaan Polda Metro Jaya Tahun 2025, yang berlangsung pada
Suhari (pelapor) didampingi Kuasa Hukumnya Thomson Gultom mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keadilan atas laporan pencemaran nama baiknya.yang dilakukan oleh Budi sebagai terlapor.Bermula
Dalam rangka menjamin Kamtibmas yang Aman kondusif di Pelabuhan Tanjung Priok, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Cipkon Patroli Skala Besar sebagai bagian
Polsek Cilincing Melakukan Giat Penyerahan dan pemasangan spanduk 3 pilar guna mengagas layanan polisi 110 waspada kekerasan dan kejahatan jalanan, Penyerahan spanduk ini di lakukan di gereja GPIB Tugu Semper Barat
Dugaan praktik ketidakadilan dalam penegakan hukum kembali mencuat. Laporan Polisi (LP) yang diajukan Suhari terhadap Budi dalam kasus pencemaran nama baik terkesan jalan di tempat selama enam tahun
Aksi nekat dua pelaku jambret yang menyasar seorang anggota Polwan berakhir tragis. Dalam waktu singkat, keduanya dilumpuhkan oleh Tim Buser Presisi Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melalui respon cepat
Kronologis atas terjadinya kriminalisasi Bermula mengetahui keterlibatannya sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Herdi Sibolga alias Acuan," ditembak mati pada hari Jumat tgl
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp11,88 triliun dalam perkara dugaan korupsi ekspor Crude
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan materai tempel yang menimbul kan kerugian negara hingga mencapai Rp1.174.500.000. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menggelar konferensi pers hari ini. Selasa (17/06/2025), mengungkap kasus pembunuhan brutal yang terjadi di kawasan Muara