Seorang pria berinisial MM (32) akhirnya tak berkutik setelah disergap Tim Buser Presisi Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat di dalam angkutan umum. Pelaku beraksi di kawasan Lapangan Banteng, Sawah
Seorang pria berinisial MM (32) akhirnya tak berkutik setelah disergap Tim Buser Presisi Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat di dalam angkutan umum. Pelaku beraksi di kawasan Lapangan Banteng, Sawah
Seorang ibu Rumah tangga berinisial S, yang berdomisili di Desa Buduran resmi melaporkan atas dugaan Kasus penganiayaan ke Kantor Polsek Arosbaya kecamatan Bangkalan Madura pada hari Senin (9/6) sore.Kejadian tersebut
Warga Blok M Jakarta Selatan sambut penataan trotoar yang mengusung konsep ‘complete street’ yang Tengah dikerjakan Sudin Bina Marga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.Proyek ini dikerjakan oleh PT Intan Multi
Seorang Warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berinisial MR (50), mengaku mengalami intimidasi dan perlakukan tidak adil dari Kepala Desa (Kades) setempat. MR dituduh terlibat dalam kasus
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi ulah Abu Janda yang kembali membuat
Warga RT 03 RW 016 Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tersebut yaitu Jl. Pepaya Raya, dengan acara aklamasi, pada Senin (12/5/2025)
Langkah tegas Kapolda Banten dan jajarannya dalam membongkar aksi premanisme serta menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak anarkis mendapat sorotan positif dari berbagai pihak. Salah satunya
Perampasan dan penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok preman jalanan menimpa seorang wartawati berinisial swi, yang terjadi pada jum'at malam sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Inspeksi Bajir Kanal Timur Marunda
Nasib yang menimpa TY warga Karundang, Cipocok Jaya Kotamadya Serang , propinsi Banten Ia terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua rumah miliknya akibat dugaan kejahatan mafia tanah.Kasus
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berjamaah dalam proyek