Praktik penindakan oleh Bea Cukai Marunda kini tercium aroma busuk. dalam tindakannya Bea Cukai menahan beberapa pedagang rokok non cukai dalam operasi yang diduga tidak Sesuai S.O.P tanpa surat perintah
Praktik penindakan oleh Bea Cukai Marunda kini tercium aroma busuk. dalam tindakannya Bea Cukai menahan beberapa pedagang rokok non cukai dalam operasi yang diduga tidak Sesuai S.O.P tanpa surat perintah
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV di Kampus B, Komplek Adhyaksa Loka, Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, Ceger, Jakarta
Dukcapil Kelurahan Semper Barat gelar jemput bola Perekaman Identitas Kependudukan (IKD) diwilayah RT 02 RW 05 Jl. Tipar Cakung, Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.Penyelenggaraan IKD ini berdasarkan
Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hingga Kepala Staf TNI dari tiga matra di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jumat (1/8/2025). Dalam pertemuan itu, Prabowo membahas
Perwakilan warga Green Bay yang mana di wakili oleh ketua pengurus RT 08 Salim dan Tokoh Masyarakat Deko Mengirim surat resmi yang di tanda tangani oleh warga sebanyak 58 orang, diserahkan langsung ke kantor
kontrak Kerja proyek Pembangunan Waduk Giri Kencana antara Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur dengan PT Varas Ratubadis Prambanan diduga tidak sesuai Peraturan Presiden (perpes) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Kantor Pertanahan Jakarta Utara menjadi saksi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pengawas baru yang dilangsungkan di ruang rapat utama (22/7/2025). Pelantikan ini merupakan yang kedua kalinya khusus
Perwira remaja TNI-Polri adalah para taruna dan taruni tingkat akhir dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), dan Akademi Kepolisian (Akpol).Dalam amanatnya,Prabowo
Layanan Primadona Dukcapil" mengacu pada layanan atau inovasi unggulan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang sangat diminati dan populer di kalangan masyarakat. Ini bisa berupa layanan tertentu,
Belakangan ini ramai beredar isu di masyarakat soal tanah bersertipikat akan diambil alih Negara jika dibiarkan kosong selama dua tahun. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang