Polsek Kawasan Kalibaru membongkar praktik penjualan kartu perdana atau kartu SIM (SIM card) telepon seluler secara ilegal.Modusnya para pelaku memanipulasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias nomor KTP dan nomor
Indikasi Guru Cabul Kebal Hukum ini dilontarkan oleh keluarga korban
Aleya (14) dan warga sekitar serta orang tua yang anak-anak perempuannya
bersekolah di SMPN 1 Pakuan Ratu. "Bagaimana tidak mengkhawatirkan,
NTT Koranjayapos.com Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksi pencurian