MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

PENDIRI,PIMPINAN REDAKSI

MUSTAAN

MUSTAAN adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Redaksi Media Online Koranjayapos.com Ruang Lingkup unit kerja PT KORAN JAYA POS.

Media Online Koran Jaya Pos merupakan sebuah media Streaming dan Online yang terdiri dari media utama KoranJayaPos.COM dengan Izin Terbit Nomor 9120116283609 yang dikeluarkan oleh PT KORAN JAYA POS dengan SK KEMENKUMHAM Nomor AHU-0063794.AH.01.01.2019.

Wartawan Koran Jaya Pos dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya telah dilengkapi dengan ID-Card dan Surat Perintah Tugas yang melekat kepadanya kewenangan dalam rangka peliputan, mencari, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengolah data dan menyampaikan dalam bentuk berita. Semua hasil karya yang dimuat di Koran Jaya Pos baik berupa teks, video, gambar dan suara serta segala bentuk grafis lainnya adalah menjadi hak cipta PT KORAN JAYA POS dan dapat digunakan/ diterbitkan pada media KoranJayaPos.COM serta media-media lain yang berafiliasi dengan Perusahaan Pers PT KORAN JAYA POS..

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Investigasi Wartawan KoranJayaPos.COM berpedoman pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta dilindungi oleh UU Nomor 28 Tahun 1999 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 30 Tahun 2002 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999. Oleh karenanya Aparatur Pemerintah, Sipil, dan Militer pada saat dimintai Klarifikasi wajib memberikana keterangan yang benar dan tidak menghalang-halangi (Pasal 10 PP Nomor 38 Tahun 1999). Penghalangan atau perintangan sebagaimana dimaksud sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Penerbit PT KORAN JAYA POS bekerjasama dengan Perusahaan Penerbit PT DETTIK NEWS dengan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0082139.AH.01.01.2022 memiliki Media Nasional DettikNews.Com

Lengkapi deskripsi tentang Mustaan

Anggota Terkait MUSTAAN

Kontributor Popular

MUSTAAN

MUSTAAN

HOLIL

HOLIL

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.