Dewan Penasihat Media KoranJayaPos.COM
DEWAN PENASIHAT
Tanggal Bergabung: 01 JAN 2020
Masa Berlaku: 31 DES 2025
Kategori: TOKOH PUBLIK
Telah Dilihat 14978 Kali
Prof. Dr. Ir. NANDAN LIMAKRISNA, M.M., CQMH., adalah Dewan Penasihat Redaksi Media Online Koranjayapos.com Ruang Lingkup unit kerja PT KORAN JAYA POS.
Media Online Koran Jaya Pos merupakan sebuah media Streaming dan Online yang terdiri dari media utama KoranJayaPos.COM dengan Izin Terbit Nomor 9120116283609 yang dikeluarkan oleh PT KORAN JAYA POS dengan SK KEMENKUMHAM Nomor AHU-0063794.AH.01.01.2019.
Wartawan Koran Jaya Pos dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya telah dilengkapi dengan ID-Card dan Surat Perintah Tugas yang melekat kepadanya kewenangan dalam rangka peliputan, mencari, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengolah data dan menyampaikan dalam bentuk berita. Semua hasil karya yang dimuat di Koran Jaya Pos baik berupa teks, video, gambar dan suara serta segala bentuk grafis lainnya adalah menjadi hak cipta PT KORAN JAYA POS dan dapat digunakan/ diterbitkan pada media KoranJayaPos.COM serta media-media lain yang berafiliasi dengan Perusahaan Pers PT KORAN JAYA POS..
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Investigasi Wartawan KoranJayaPos.COM berpedoman pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta dilindungi oleh UU Nomor 28 Tahun 1999 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 30 Tahun 2002 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999. Oleh karenanya Aparatur Pemerintah, Sipil, dan Militer pada saat dimintai Klarifikasi wajib memberikana keterangan yang benar dan tidak menghalang-halangi (Pasal 10 PP Nomor 38 Tahun 1999). Penghalangan atau perintangan sebagaimana dimaksud sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Penerbit PT KORAN JAYA POS bekerjasama dengan Perusahaan Penerbit PT DETTIK NEWS dengan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0082139.AH.01.01.2022 memiliki Media Nasional DettikNews.Com
Prof. Dr. Nandan Limakrisna, S.T., M.M., adalah Profesor / Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Persada Indonesia Y.A.I, meraih gelar Profesor / Guru besar dalam bidang Ilmu Manajemen berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.58709/A2.3/KP/2018, tanggal 1 Januari 2019. Menempuh pendidikan Sarjana Teknik dan Manajemen lndustri lnstitut Teknologi Nasional Bandung tahun 1993, pendidikan Pascasarjana Magister Manajemen diperoleh di STIE "Indonesia Emas" tahun 1998 dan memperoleh gelar Doktor llmu Ekonomi di Universitas Padjadjaran pada tahun 2004. Bergabung dengan Universitas Persada Indonesia Y.A.I tahun 2004 sebagai Dosen Tetap, aktif dibidang akademik dengan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, disamping sebagai pengajar juga aktif sebagai Struktural di Lembaga Pendidikan Tinggi Y.A.I Adapun beberapa jabatan yang pernah diampu antara lain sebagai Asisten Ka.Prodi Magister Manajemen, Asisten Ka.Prodi Program Doktor llmu Manajemen, Wakil Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan jabatan lainnya. Soot ini menjabat sebagai Direktur Lembaga Perencanaan dan Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Persada Indonesia Y.A.I. Telah banyak penelitian yang telah publikasi pada Jurnal lnternasional Bereputasi terindex Scopus dengan 40 citations dari 39 dokumen, serta h-index Scopus 4. Di samping itu banyak buku referensi dan buku Ajar yang sudah dipublikasikan, antara lain melalui penerbit Mitra Wacana Media dan Deepublish. Terdapat tiga gelar profesional bertaraf internasional yang sudah beliau raih, yaitu Certified Quality Manager (CQM) dari American Society for Quality (ASQ), Certified Marketing Analyst (CMA) dari American Academy Project Management (AAPM), dan Certified Financial Risk Management (CFRM) dari American Academy Financial Management (AAFM). Menjalani sebagai seorang Praktisi dalam Bisnis dan Manajemen antara lain sebagai Dewan Komisaris PT. Bandung lnovasi Organik, Dewan Komisaris Bukit Lebah Ciater (objek wisata baru), Dewan Kehormatan Forum Bhayangkara Indonesia (FBI), Komisaris Utama PT. Hadiya Organik Solusi, Direktur Dinasti Publisher (DinastiPub), dan Dewan Penasehat Asosiasi Riset Indonesia (ASRI).