Pegadaian Gadai Mas Jatim di Rongkemasan, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Madura Jatim, tengah menjadi sorotan tajam publik. Seorang nasabah berinisial MH mengaku menjadi korban dugaan manipulasi data dan peralihan hak jaminan tanpa persetujuan, yang melibatkan oknum di internal pegadaian tersebut.
MH awalnya menggadaikan gelang emas seberat 20 gram dan menerima pinjaman sebesar Rp21 juta dari pihak Pegadaian Gadai Mas Jatim. Namun, saat hendak menebus kembali emas miliknya, pihak pegadaian justru mempersulit proses dengan alasan mengejutkan: data jaminan tersebut bukan lagi atas nama MH.
Tim investigasi kemudian mengonfirmasi langsung kepada salah satu pegawai, Ramly, yang memberikan jawaban tak kalah kontroversial. Ia berdalih bahwa pihak pegadaian tidak mempersulit penebusan, melainkan karena data jaminan telah beralih nama dan nilai pinjamannya pun berubah drastis menjadi Rp35 juta.
"Bukan kami mempersulit, tapi gelang emas itu sekarang bukan atas nama MH lagi.dan nilai pinjamannya pun sudah berubah, bukan lagi Rp21 juta tapi Rp35 juta," ujar Ramly saat dikonfirmasi pada Senin (8/7/2025).
Pernyataan itu justru makin memperkeruh suasana. MH mempertanyakan keras bagaimana bisa nama jaminan diganti tanpa sepengetahuan, tanpa tanda tangan, dan tanpa pemberitahuan resmi dari pemilik.
“Kok bisa atas nama diganti tanpa konfirmasi atau tanda tangan saya? Saya juga tidak pernah menebus atau mengalihkan hak atas gelang emas itu. Saya ingin tahu, sekarang atas nama siapa? Mana buktinya? Tanggal dan bulan peralihannya kapan?” tegas MH dengan nada kecewa dan geram.
Ironisnya, saat ditanya soal bukti kwitansi atau dokumen pendukung, Ramly menolak memberikan informasi dengan dalih sedang dalam proses penyelidikan. Jawaban ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi pelaku sebenarnya di balik dugaan manipulasi data tersebut.
“Kami juga tidak tahu sekarang atas nama siapa barang jaminan itu. maaf, kami tidak bisa memberikan kwitansi karena sedang dalam proses penyelidikan,” kilah Ramly, yang justru menambah kecurigaan publik.
MH menilai peristiwa ini tidak lagi sekadar kelalaian, tapi masuk ke ranah pidana. Ia dugaan kuat adanya praktik penggelapan dan penipuan berkedok pegadaian, lantas “main mata” antar pegawai yang sengaja melindungi pelaku manipulasi data. Pihak Gadai Mas Jatim sendiri dinilai terkesan bungkam dan tidak transparan.
“Ini sudah masuk ranah kriminal. Bukan cuma pelanggaran SOP internal. Saya curiga ada kongkalikong antar pegawai. Mereka tutup mata, dan masyarakat bisa jadi korban berikutnya,” tegas MH.
MH berharap pihak berwajib dan otoritas terkait segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik manipulatif ini. Ia juga menyerukan agar kejadian serupa tidak menimpa nasabah lain yang percaya sepenuhnya pada keamanan jaminan di lembaga pegadaian.
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Hati Hati Gadai Emas Di Pegadaian Arosbaya Diduga Rentan Di Manipulasi Data Dan Digelapkan Oknum Pegawai Pegadaian