Penasehat Hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa siang (9/12) sekira pukul 14.00 WIB. Kehadiran keduanya dilakukan untuk menyampaikan dokumen tambahan serta memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum dari beberapa institusi penegak hukum.
Usai pertemuan dengan penyidik Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Deolipa Yumara menyampaikan bahwa penyidik sedang mendalami materi dan fakta-fakta awal, termasuk rekaman CCTV dari beberapa lokasi yang disebut berkaitan dengan laporan Linda.
“Penyelidik sedang mendalami materi fakta-faktanya. CCTV di Bank BCA Millennial Cabang Tebet dan CCTV di lingkungan KPK juga akan diperiksa, karena jejak kegiatan Bu Linda sejak 2024 hingga 2025 sangat berkaitan dengan perkara ini,” ujar Deolipa.
Menurutnya, dokumen dan jejak administratif terkait Safe Deposit Box (SDB), panggilan pemeriksaan, serta kronologis pengambilan barang di bank oleh pihak yang disebut sebagai oknum, telah diserahkan sebagai bagian dari laporan.
Linda Susanti kemudian memberikan penjelasan lebih rinci. Ia menyebut bahwa kasus yang menimpanya bermula dari penerimaan cicilan hutang berupa emas dan dolar dari seseorang bernama Ahmad Sulaiman. Saat diperiksa di Polda, kata Linda, penyidik sempat menyampaikan permintaan maaf setelah menilai laporan dirinya dikategorikan sebagai aduan biasa.
Linda mengklaim bahwa penggeledahan kantor miliknya pada 1 April 2024 dilakukan oleh tim KPK, bukan oleh Polda, dan hanya sebatas pemeriksaan dokumen. Namun setelah pemeriksaan lanjutan di KPK, ia diminta menjelaskan lokasi penyimpanan emas tersebut.
“Saya sampaikan bahwa emas itu saya simpan di SDB BCA. Baru kemudian saya tahu ada pemblokiran rekening dan SDB yang saya anggap tidak sah. Ada tiga oknum yang menurut saya bekerja sama dari KPK, Polda, dan BCA,” kata Linda.
Ia juga menuding adanya upaya mengarahkan kasus agar dirinya dijadikan tersangka, termasuk pengambilan SDB yang disebut dilakukan sejumlah oknum dan dibawa ke kawasan Widya Chandra untuk negosiasi. Linda mengklaim ia sempat ditawari pengembalian sebagian aset sebesar 20 persen dan diminta bungkam.
Menurut Linda, ia telah mengalami sejumlah intimidasi, mulai dari dugaan perusakan mobil, percobaan penyerangan, hingga upaya menyiram air keras. Beberapa peristiwa itu, kata dia, terjadi di Jakarta maupun Singapura.
“Saya mohon kepada Dewas KPK, Kapolri, Presiden, dan Komisi III DPR untuk memanggil kedua belah pihak. Saya tidak menyerang lembaganya, saya hanya meminta agar oknum-oknum ini ditindak,” tegasnya.
Deolipa Yumara menambahkan bahwa keberanian pihaknya menyampaikan laporan didasarkan pada dokumen, CCTV, dan jejak administrasi yang dinilai valid.
“Kami ingin menjaga agar KPK tidak rusak oleh ulah segelintir oknum. Laporan telah kami ajukan kepada Kabareskrim, Kapolri, Irwasum, Propam, Kejaksaan Agung, Komisi III DPR, serta Dewan Pengawas KPK,” ujar Deolipa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh prosedur klarifikasi, termasuk RDP dengan Komisi III DPR jika dijadwalkan.
Linda berharap Dewan Pengawas KPK memfasilitasi pertemuan resmi antara dirinya dan oknum yang dituduh, didampingi kuasa hukumnya, guna menghindari pertemuan nonformal yang menurutnya membuka celah intimidasi.
“Yang saya minta hanya keadilan dan pengembalian hak saya. Jika ada panggilan resmi, notaris dan pihak-pihak terkait siap memberikan keterangan. Semua dokumen waris dan aset ada dan lengkap,” ujarnya.
Linda mengaku siap membuktikan semua klaimnya di hadapan penyidik. Ia menegaskan kembali bahwa tuduhan yang ia sampaikan tidak ditujukan kepada institusi KPK, melainkan kepada individu yang ia sebut sebagai oknum.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam aduan Linda Susanti. Sejumlah tuduhan yang disampaikan masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari KPK, Polda Metro Jaya, BCA, maupun individu yang disebutkan.
Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan seluruh data yang disampaikan pelapor akan diverifikasi sesuai prosedur.
(Ervinna)























Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Deolipa : CCTV BCA Dan KPK Akan Dibuka Untuk Ungkapan Dugaan Pemerasan Terhadap Linda Susanti