Dua proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) senilai sekitar Rp 40 miliar pada tahap pertama, yakni pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan gedung kantor Bappeda-Litbang, hingga akhir 2025 masih terbengkalai, menimbulkan pertanyaan publik terkait perencanaan, pengawasan, dan efektivitas anggaran daerah.
Mall Pelayanan Publik dibangun di Jalan 30, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, sementara gedung Bappeda-Litbang berada di kawasan perkantoran Jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi. Kedua proyek dicanangkan mulai tahun 2024 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan penguatan perencanaan pembangunan daerah.
Berdasarkan perencanaan, pembangunan MPP ditargetkan selesai Desember 2025 dengan skema tiga tahap. Tahap pertama (2024) senilai Rp20 miliar difokuskan pada struktur dasar, termasuk tiang dan dak, dengan target minimal pemasangan atap. Tahap kedua (2025), juga Rp20 miliar, untuk finishing seperti pemasangan dinding, lantai, dan pengecatan.tahap ketiga (2026) direncanakan penyelesaian interior, bergantung anggaran.
Namun kenyataan di lapangan jauh dari target. Hingga akhir 2025, tahap pertama pun belum tuntas, dengan struktur dasar yang sebagian belum dilengkapi. Bangunan dua lantai MPP terlihat berdiri dengan atap terpasang, tetapi dinding, instalasi utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya belum ada. Puing-puing material berserakan, sementara area sekitar terlihat tidak terawat. Gedung Bappeda-Litbang mengalami kondisi serupa, dengan aktivitas konstruksi terhenti dan semak-semak mulai menutupi area proyek.
Keterlambatan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis. Apakah terhentinya proyek terkait pergantian kepemimpinan di awal 2025, perubahan prioritas anggaran, atau masalah kontraktor dan administrasi proyek? Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tanbu terkait hal tersebut. Warga pun tidak mengetahui kapan kedua proyek strategis ini akan bisa dimanfaatkan.
Selain itu, sejumlah warga juga menanyakan kapan rumah dinas bupati dan wakil bupati akan dibangun di pusat perkantoran Gunung Tinggi. Mereka menilai pembangunan rumah dinas menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung operasional pimpinan daerah di kawasan perkantoran, sekaligus mempermudah koordinasi pemerintahan dan pengawasan proyek-proyek strategis. Warga berharap pembangunan rumah dinas tidak tertunda lebih lama, agar para pimpinan daerah dapat lebih efektif memantau dan mengendalikan proyek yang mempengaruhi pelayanan publik.
Dampak terbengkalainya proyek tidak hanya bersifat fisik dan keuangan, tetapi langsung menyentuh rakyat. Mall Pelayanan Publik, yang seharusnya menjadi pusat layanan terpadu, tidak bisa digunakan, sehingga masyarakat terpaksa menunggu lebih lama untuk mengurus administrasi dan perizinan. Gedung Bappeda-Litbang yang tak berfungsi juga menghambat perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah, yang berdampak pada kualitas pembangunan serta kesejahteraan warga.
Kondisi ini membuka celah bagi evaluasi pengawasan anggaran. DPRD Tanbu diharapkan menindaklanjuti keterlambatan ini dalam fungsi pengawasannya. Begitu pula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpotensi menyoroti efektivitas, ketepatan perencanaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran, terutama jika proyek mangkrak dan menimbulkan kerugian negara.
Hingga kini, Pemkab Tanbu belum mengeluarkan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan dan kepastian kelanjutan proyek. Publik mengkhawatirkan proyek bernilai puluhan miliar ini akan menjadi monumen pemborosan anggaran, sekaligus menunda manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka, evaluasi menyeluruh, dan langkah konkret untuk menyelamatkan aset, agar kedua proyek strategis ini tidak hanya berhenti sebagai simbol ketidakefisienan anggaran, tetapi benar-benar bisa meningkatkan layanan dan pembangunan di Tanah Bumbu.
(Red)























Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Rp 40 Miliar Anggaran Publik Mengendap Dua Proyek Strategis Pemkab Tanah Bumbu Terbengkalai