Dugaan praktik kasus penggelapan dan pemalsuan data di tubuh internal PT Gadai Mas Jatim Cabang Arosbaya makin terang benderang.Setelah seorang nasabah berinisial MH melaporkan kehilangan hak atas jaminan emas secara sepihaktanpa ada pemberitahuan secara lisan atau tertulis dari pemilik. pihak Gadai Mas justru balik menyalah kan korban dan berdalih ini murni “keteledoran nasabah”. Pernyataan itu langsung menuai gelombang kecaman publik.
MH yang menggadaikan emas seberat 20 gram dengan pinjaman awal Rp21 juta, mengaku dirugikan secara sepihak karena jaminannya tiba-tiba tercatat bukan atas namanya. Ironisnya, saat ingin menebus kembali emas tersebut, ia justru diberi kabar mengejutkan: nama pemilik berubah orang lain dan jumlah pinjaman naik menjadi Rp35 juta.
Lebih parah lagi, saat dikonfirmasi, pihak Gadai mas justru menyebut bahwa kesalahan ini berasal dari MH sendiri. mereka berdalih bahwa surat gadai telah “diberikan ke orang lain”. Namun MH membantah keras dan menyebut tudingan itu sebagai fitnah sangat keji serta upaya untuk menutupi bobroknya sistem PT Gadai mas dan terkesan mencari pembenaran diri dan tidak masuk akal logika pikiran yang sehat, kalo surat gadai bisa pindah tangan ke orang lain, masak saya sebagai pemilik kok tidak pernah menanda tangan surat peralihan secara tertulis diatas kertas.
“Mereka bilang ini kelalaian saya. Padahal saya tidak pernah memberikan surat gadai ke sembarang orang. Saya hanya transfer uang Rp1,8 juta via Bank ke pihak yang mengaku bagian dari pegawai Gadai Mas, karena saat itu saya sedang di Jakarta dan takut menunggak ” tegas MH, Kamis (10/7/2025).
MH juga mengungkap bahwa oknum pegawai bernama Muhyi, yang selama ini menjadi penghubungnya, kini menghilang tanpa jejak.dugaan adanya “permainan internal” pun makin kuat, apalagi pihak Gadai Mas tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait perubahan nama pemilik jaminan.
“Saya tanya, sekarang atas nama siapa? Mana bukti dan tanggal peralihannya? Mereka hanya bungkam ’. Ini bukan kelalaian. Ini dugaan penggelapan. Ini kriminal,” tambah MH dengan nada geram.
Pernyataan dari pegawai lain bernama Nia yang menyebut ini “kesalahan nasabah” justru memperkuat tudingan bahwa manajemen Gadai Mas Jatim sedang bermain aman dan melindungi oknum sendiri.tidak ada empati terhadap nasabah, apalagi itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka.
“Kalau emas bisa berpindah nama begitu saja, sistem birokrasi Gadai buruk dan memang ada permainan. Jangan lempar tanggung jawab ke nasabah yang sudah jadi korban,” ucap salah satu tokoh masyarakat Tengket yang ikut menyoroti kasus ini.
MH pun berencana menempuh jalur hukum dan meminta lembaga pengawas, mulai dari OJK, Satgas Waspada Investasi, hingga kepolisian, segera mengaudit dan membongkar dugaan permainan penggelapan dan pemalsuan dokumen berkedok pegadaian di balik meja ini.
“Saya tidak akan tinggal diam,jangan sampai terjadi ada korban berikutnya bisa lebih banyak. Ini bukan sekadar emas, ini soal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan betkedok pegadaian Jangan kotori institusi dengan praktik oknum busuk,” tegas MH.
Kini masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Jika kasus ini dibiarkan, bukan tak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem Gadai Mas akan runtuh total.paparnya HM
Pakar hukum konsumen,siap turun gunung dan mengecam keras sikap pegadaian cari pemberantasan diri sendiri dalam internal pegadaian, yang justru menyalahkan korban dan enggan membuka bukti.
“Jika ada perubahan status kepemilikan tanpa persetujuan tertulis dan bukti valid, maka ini jelas pelanggaran hukum. Pihak yang terlibat bisa dikenakan pasal penggelapan, pemalsuan dokumen, dan penyalahgunaan wewenang,” katanya.
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar PT Gadai Mas Jatim Arosbaya Diduga Palsukan Data Gelapkan Emas Masyarakat Merasa Kebal Hukum