Jakarta,Koranjayapos.com Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan laporan polisi LP/A12/I/RES.1.24/2025/SPKT/SATRESKRIM POLRES PELABUHAN TANJUNG
Jakarta,Koranjayapos.com Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan laporan polisi LP/A12/I/RES.1.24/2025/SPKT/SATRESKRIM POLRES PELABUHAN TANJUNG
Dengan beredarnya pemberitaan di beberapa Media online Kanit Reskrim Polsek Legok berhasil menangkap diduga pelaku penjual obat terlarang berinisial IB dan RZ dengan barang bukti sejenis obat Tramadol/ Eximer tanpa