MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

Warga Merasa Kecewa Terhadap Kinerja Sekel Pluit Diduga intervensi Dalam Pembentukan Panitia Bamus Apartemen Green Bay

Warga Merasa Kecewa Terhadap Kinerja Sekel Pluit Diduga intervensi Dalam Pembentukan Panitia Bamus Apartemen Green Bay Warga Merasa Kecewa Terhadap Kinerja Sekel Pluit Diduga intervensi Dalam Pembentukan Panitia Bamus Apartemen Green Bay
KORANJAYAPOS.COM JAKARTA

Warga Masyarakat merasa kecewa terhadap kinerja Sekretaris kelurahan (Sekel) Pluit diduga berperan aktif terlibat dalam pembentukan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan pemilihan calon kandidat ketua RW  di Apartemen Green Bay Kelurahan Peluit kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. 

Dalam pemilihan Bamus Warga yang memiliki hak pilih yang memiliki KTP tinggal di Green Bay tidak dilibatkan dalam pemilihan Bamus oleh panitia penyelenggara, dalam hal ini panitia sebelumnya tidak ada pemberitahuan baik melalui surat undangan maupun surat pemberitahuan.

Berdasarkan undangan yang hadir pemilihan ketua Bamus berlangsung hanya 42 orang yang hadir untuk memilih ketua panitia Bamus,dari pantauan Tim investigasi terlihat  hadir sekitar 90 % orangnya panitia penyelenggara, hal ini terlihat dugaan penuh kejanggalan ada permainan kecurangan dalam strateginya terlihat jelas di rekayasa dalam pembentukan Ketua Bamus untuk menentukan pemilihan ketua RW 10, yang dirangkai dan diatur setiap pengurus  Rt memiliki hak pilih 3 orang berikut stafnya dan 3 Tokoh Masyarakat untuk memilih dan menentukan pilihan calon ketua RW 10.yang direncanakan dalam pemilihan dijadwalkan pada 15 Agustus 2025.tidak melibatkan warga masyarakat yang memiliki Hak pilih.

Dalam hal ini sangat disayangkan dalam keputusan rapat tiba tiba Sekel kelurahan Pluit  Wisnu mengambil keputusan sendiri dalam mengisi kekosongan Pengurus  mengangkat menunjuk lansung 3 staf nya salah satunya mantan Sekretaris RW 10 diduga mantan narapidana bandar narkoba inisial ZR  diangkat menjadi bendahara RW 10 tanpa di dasari dengan mekanisme Musyawarah Forum Masyarakat. bertentangan dengan Pergub No 22 tahun 2022 dalam pemilihan RW Melalui mekanisme Musyawarah untuk mencapai mufakat dan ketua panitia RW tidak memiliki hak dalam pemilihan tersebut.

Jika ada PNS yang terlibat dalam pembentukan pengurus RW dan menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap netralitas atau penyalahgunaan wewenang, maka hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan disiplin PNS.

Menurut keterangan dari tokoh masyarakat Deco"pemilihan panitia Bawas ini sudah diatur dikondisikan untuk memenangkan pihak calon tertentu. bahkan saya kecewa karena tidak diberikan kesempatan untuk menyuarakan pendapat ataupun memberikan usulan calon kandidat RW 10 

“Ini bukan musyawarah mufakat, ini hanya formalitas. Ini rangkaian di rekayasa Seolah-olah semua warga sepakat, padahal hanya segelintir orang panitia  yang sudah ditentukan dari awal,” kata Deco.

Tidak ketinggalan tokoh masyarakat yang memiliki aset di apartemen Greenbay Suhari menyampaikan" ini pemilihan penuh kecurangan ada dugaan permainan uang antara pengurus panitia Greenbay dengan pihak kelurahan Pluit, lagu lama,jangan sampai terulang kembali, ini bagian dari strategi pengurus untuk memenuhi hasrat dalam keinginan kelompoknya dan golongan tersendiri. saya meminta agar rapat pembentukan Bawas di batalkan dan bentuk ulang kembali ,apapun alasannya sudah tidak benar seharusnya dalam pemilihan melibatkan masyarakat dan di undang semua yang memiliki hak suara, dalam pembentukan pemilihan harus dijalankan secara  terbuka dan transparan imbuhnya Suhari tgl 29/7/2025.

Berdasarkan aduan dari masyarakat Tim Investigasi mendatangi Kantor Lurah pluit disambut bait oleh Lurah Faizal, ketua investigasi menanyakan "

(1) terkait pembentukan Bawas diduga di rekayasa oleh panitia pengurus Green bay ada upayanya rekayasa untuk menentukan kemenangan calon tertentu, serta ada dugaan intervensi atas keterlibatan sekel kelurahan Pluit Wisnu,(2) Apakah mantan narapidana narkotika boleh menjabat sebagai Ketua RT 

Menanggapi hal tersebut  Lurah dalam keterangannya dan mengatakan" (1) Kalo masalah aduan ada  permainan dalam pemilihan Bamus saya akan memanggil panitia penyelenggara dan apa bila ditemukan ada pelanggaran maka saya akan dievaluasi, 

(2) Untuk  masalah kepengurusan RT mantan narapidana itu tergantung warganya karena di dalam perda tidak disebutkan imbuhnya.

Lebih lanjut Lurah masalah pengurus RT yang tidak sesuai domisili, silahkan datanya kirim kesaya, kalo bicara harus pake data  ucapnya Lurah Ahmad Faizal dikantornya tgl 30/7/2025.

(Red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Komando Resor Militer (Korem) 082 Citra Panca Yudha Jaya dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.