07 Desember 2025 – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu semakin mengeras. Istilah logo kalimat “berAKSI” yang digembar-gemborkan sebagai slogan pemerintahan Bupati aneh tersebut kini justru menjadi bahan sindiran masyarakat.di berbagai ruang publik, AKSI diplesetkan menjadi “berangkat siang berarti normal sesuai SOP”,
Pasal Bupati aneh ini aktivitasnya malam sehingga bila ada keperluan harus malam hari siang tidak pernah hadir dikantor alias bolos.isu yang berkembang di masyarakat tanah bumbu merujuk pada kebiasaan bupati dan sejumlah pejabat yang dinilai baru hadir di kantor menjelang siang hari.
Rumor yang beredar di tengah masyarakat menyebut pola itu berkaitan dengan kebiasaan pertemuan hingga dini hari di kediaman pribadi bupati di Jalan Kodeco. Pejabat maupun tamu tertentu disebut harus menunggu berjam-jam hingga mendekati pukul tiga pagi untuk mendapat giliran ditemui. Banyak warga menilai kebiasaan ini tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala daerah dan mencerminkan tata kelola yang jauh dari profesional.
Seorang warga menyampaikan kesaksian langsung tentang apa yang ia lihat. “Saya melihat sendiri seorang ibu—entah dia pejabat atau bukan menunggu bupati sampai jam tiga subuh di rumahnya, seberang Masjid Al-Falah. dia menunggu di luar, tidak dipersilakan masuk. Ini tidak manusiawi. Kalau mereka yang datang hanya untuk cari muka mungkin tidak masalah, tapi orang ini kelihatannya benar-benar memerlukan bantuan,” ungkapnya.
Cerita-cerita seperti ini memperkuat persepsi publik bahwa ritme kerja pemerintahan berjalan di jam yang tidak lazim, tidak sensitif terhadap kondisi warga, dan menempatkan pemimpin daerah di posisi seolah-olah harus “dihadapi” terlebih dahulu sebelum pelayanan publik dapat berjalan. Situasi ini membuat sebagian masyarakat mulai menyuarakan ketidakpercayaan yang lebih keras, bahkan menyebut bahwa suara untuk melengserkan bupati mulai terdengar di berbagai lapisan masyarakat, terutama di kelompok warga yang merasa dipinggirkan dan pelaku usaha lokal yang merasa dirugikan oleh kebijakan yang tidak berpihak.
Warga juga mempertanyakan gaya kepemimpinan yang dinilai semakin arogan, tertutup, dan tidak membumi. Banyak yang menggambarkan pemerintahan saat ini seperti berada di bawah kendali “raja dan permaisuri”, bukan pemimpin yang turun langsung merangkul masyarakat. Pelaku usaha lokal pun mengeluhkan ruang ekonomi yang makin sempit, seolah perkembangan daerah menguntungkan kelompok tertentu.
Kemarahan warga turut memuncak setelah sejumlah tokoh dan pemuka agama menyampaikan keberatan keras terhadap istilah berAKSI. Mereka menilai slogan itu dipaksakan untuk menggantikan tagline resmi daerah “Tanah Bumbu Bersujud” yang memiliki nilai sejarah, spiritual, dan identitas yang kuat bagi masyarakat.
“Ini bentuk ketidak hormatan terhadap sejarah Tanah Bumbu. ‘Bersujud’ itu simbol perjuangan, bukan slogan yang bisa diganti-ganti tanpa memahami maknanya,” perintah tertulis Lembaga Birokrasi Historical
Identitas diri Trah garisan keturunan asal usul Nomor registrasi data hak cipta yang dilindungi undang-undang bukan selogan semua diri .
pemuka agama yang enggan disebut namanya. “Silakan menggunakan berAKSI, tetapi jangan menyingkirkan simbol daerah.”
Di tengah memanasnya situasi, publik juga kembali memperbincangkan sebuah pernyataan yang disebut pernah diucapkan Andi Rudi di depan umum: “Selama ini apa pun yang saya inginkan selalu terkabul.” Banyak warga menilai pernyataan itu mencerminkan sikap takabur yang semakin menjauhkan pemimpin dari rakyatnya.
Desakan masyarakat kini semakin keras dan gamblang: hentikan pola pertemuan dini hari, gunakan fasilitas negara seperti rumah dinas di kawasan Gunung Tinggi, kembalikan ritme kerja pemerintahan ke jam normal, dan tampilkan kepemimpinan yang menghormati identitas serta martabat masyarakat Tanah Bumbu.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas semakin kuatnya kritik publik terhadap AKSI bupati, termasuk munculnya suara-suara yang mempertanyakan kelayakan sang bupati untuk tetap memimpin.
Maka Buka arsip : perintah tertulis surat dasar hukum tata kenegaraan.di bangsa negara Indonesia .
(1) Mengenai prihal : hukum Pertanahan (2) Mengenai prihal : hukum Perbanas Birokrasi Instansi Negara Lembaga Pemerintahan Kesatuan NKRI. (3) Mengenai prihal : hukum tata negara dalam bentuk pemerintahan rakyat.
(4) Mengenai Prihal : hukum lembaga bidang Kesatuan Militer Di Keamanan Negara.
(5) Mengenai Prihal Hukum : Dunia Internasional. A1- , -1A -
MI-PBB-NKRI Nusantara Dan seterusnya.
(Red)























Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Warga Mempertanyakan Aksi Bupati Tanah Bumbu Yang Diplesetkan Jadi Berangkat Siang