MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

Terbongkar Marketing J*di Online di Pelabuhan Tanjung Priok Digerebek 3 Orang Langsung Ditangkap Polisi

Terbongkar Marketing J*di Online di Pelabuhan Tanjung Priok Digerebek 3 Orang Langsung Ditangkap Polisi Penangkapan 3 Tersangka Marketing Judi Online di Pelabuhan Tanjung Priok
KORANJAYAPOS.COM JAKARTA UTARA

Dalam rangka memberantas perjudian di Masyarakat selama bulan Mei 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru, berhasil menangkap 3 pelaku yang berperan sebagai marketing J"di Online.

“Pengungkapan 3 Pelaku J"di Online tersebut, sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait Pemberantasan Perjudian baik secara Online maupun konvensional”, jelas AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.saat Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (3/6/2025).

Adapun modus operandi ketiga tersangka dalam melakukan perjudian sebagai berikut : 

Tersangka L alias B sebagai Marketing J"di Online dan Pemilik Akun J"di yang memasarkan dan menginput nomor pasangan ke Situs *ARIES T0GEL*. Barang Bukti yang disita dari tersangka L adalah 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy S7 edge berwarna Hitam, 1 (satu) lembar kertas rekapan nomor pasangan j"di serta 1 (satu) buah ballpoint merek Standart AE7 ALFA.

Tersangka MY sebagai Marketing J"di Online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke Situs *B4NDAR COL0K* melalui Akun miliknya. Adapun Barang Bukti 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3X berwarna Hitam dan sejumlah Uang tunai.

Tersangka PR sebagai Marketing J"di Online yang memasarkan, merekap dan menginput nomor pasangan ke website *PARTAI T0GEL* melalui Akun miliknya. Berikut Barang Bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A92 warna Aurora Purple serta beberapa lembar kupon/kertas pasangan T0gel juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok juga menegaskan bahwa akan terus berkomitmen memberantas aktifitas perjudian di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok serta akan melakukan pengembangan terhadap web/situs j"di online tersebut dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya. 

 "Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu terhadap website dan situs j"di ini, juga akan kita lakukan pendalaman penyelidikan dengan bekerjasama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mencari jaringannya serta bandarnya" tegas Kapolres.

(Red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Komando Resor Militer (Korem) 082 Citra Panca Yudha Jaya dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.