Pagar setinggi lebih dari tiga meter yang mengelilingi bangunan di Jalan Jamrud, Simpang Empat tepat di belakang Kantor Lurah Kampung Baru, kembali menjadi sorotan warga pada Minggu, 23 November 2025. Bangunan tersebut sangat diragukan Mengenai Izin AMDAL dan/ IMB yang berkaitan dengan pemilik seorang oknum pejabat BPKAD berinisial H.
Pagar batako tanpa ornamen besi ini tampak didesain tertutup rapat.tidak ada celah pandang, tidak ada kisi-kisi, seluruh sisi berupa dinding polos yang menghalangi siapa pun untuk melihat ke dalam.dengan tinggi batako sekitar 20 sentimeter per susun, pagar ini diperkirakan lebih dari tiga meter, sehingga memunculkan dugaan bahwa struktur tersebut memang dirancang untuk menutupi sesuatu di baliknya.
Kecurigaan warga menguat setelah terlihat tiga mobil dinas di dalam area tersebut, di antaranya dua unit mobil double cabin berwarna putih berpelat merah DA 8115 ZV dan DA 8116 ZY. Kedua kendaraan itu tampak belum pernah digunakan, dan nomor pelatnya yang berurutan semakin memancing pertanyaan publik mengenai alasan kendaraan-kendaraan tersebut terparkir di lokasi tertutup itu.
Warga meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi spekulasi atas keresahan di masyarakat.tidak hanya itu Aparat Penegak Hukum ( APH) Kalimantan Selatan harap mengambil langkah tegas Agar Aset Pemkab Tanah Bumbu bisa diselamatkan di kembalikan ke Pemda Tanah Bumbu. Ucapnya.(Red)























Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Penampakan Pagar Rumah Oknum Pejabat BPKAD Diduga Menjadi Tempat Menyembunyikan Aset Pemda Tanah Bumbu.