Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri panggilan penyidik KPK sebagai saksi Kasus dugaan korupsi Dana Hibah pokmas dilingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2019- 2022.
Khofifah tiba di tempat pemeriksaan melalui pintu sisi belakang Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada jam 09 45 Wib tgl 9/7/ 2025.lepas dari intaian para Jurnalis yang menunggu dari pagi.
Khofifah diperiksa penyidik KPK selama 8 Jam dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyaluran dana hibah APBD pemprov Jatim KPK sebelumnya sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
" Penyidik KPk meminta keterangan Khofifah sebagai saksi atas beberapa tersangka lainnya bagian dari tambahan perlengkapan alat bukti yang dibutuhkan oleh KPK.
Khofifah dalam keterangannya menyampaikan" kehadirannya sebagai saksi konteks dana hibah, Karena menyangkut kepala Dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024.dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” ujarnya.
Selain itu KPK, dalam pemeriksaannya kali ini, penyidik KPK yakin dan percaya menjalankan Fungsi dan tugasnya KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum untuk mengungkap korupsi Dana Hibah Jatim secara detil sesuai fakta.
Namun Masyarakat Jawa Timur dalam hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kehadiran dan pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim mendapatkan prioritas khusus lantaran beliau bisa melewati pintu belakang kehadirannya sebagai saksi
Surat pemanggilan pertama dari KPK Khofifah tidak bisa hadir dengan alasan menjenguk anaknya kuliah di Luar Negeri. Seharusnya Khofifah di periksa oleh KPK dikantor KPK di jakarta, sebagai warga negara tidak boleh mendapat pelayanan prioritas khusus, seharusnya mendapat penanganan yang sama di mata hukum, seperti yang lainnya jangan ada yang dibeda bedain dalam penanganan dalam pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi Kasus korupsi pengurusan Dana Hibah APBD pemprov Jatim.
Dalam keterangan saat di konfirmasi jurus bicara KPK Budi Prasetya menyampaikan" Pada prinsipnya tidak ada penanganan istimewa dalam pemeriksaan terhadap saksi, saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Penyidik sudah melakukan rangkaian pemeriksaa terhadap beberapa saksi dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti lainnya terkait korupsi Dana Hibah Jatim ucap Budi Prasetya tgl 10/7/2025.
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Gubernur Jatim Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Di Polda Jatim Lewat Pintu Belakang Kok Bisa