MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

Ditengah Defisit Anggaran, Dugaan Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah Rp1,7 Miliar, Di Mana Hati Nurani Pemimpin?

Ditengah Defisit Anggaran, Dugaan Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah Rp1,7 Miliar, Di Mana Hati Nurani Pemimpin? Ditengah Defisit Anggaran, Dugaan Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah Rp1,7 Miliar, “Di Mana Hati Nurani Pemimpin?”
KORANJAYAPOS.COM PEKANBARU

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali menuai sorotan tajam. Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, Pemkot justru mengalokasikan anggaran hingga Rp1,75 miliar untuk pembelian mobil dinas mewah.

Informasi ini diperoleh dari dokumen pengadaan kendaraan dinas jabatan yang tercatat dalam sub kegiatan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk Tahun Anggaran 2025. Transaksi tersebut dilakukan pada 19 Maret 2025 dengan nilai total Rp1.750.400.000,00, sebagaimana tercantum dalam nomor SPM: 14.71/03.0/000175/LS/ 4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025.

Tindakan ini memicu kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BPI KPNPA RI Provinsi Riau.

“Pemimpin Harus Peka, Bukan Malah Tampil Elitis”

Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Riau, Rizky Dwiwarisman, SH, dengan tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap keputusan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Di mana hati nurani seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan dalam kesederhanaan dan pengabdian? Ketika masyarakat berjuang menghadapi tekanan ekonomi, pemerintah malah menunjukkan sikap elitis dengan membelanjakan uang rakyat untuk hal yang bukan prioritas,” ujarnya kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Menurut Rizky, pengadaan kendaraan dinas senilai miliaran rupiah menunjukkan kegagalan Pemkot Pekanbaru dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu tidak digunakan untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti bantuan UMKM, pendidikan, kesehatan, atau perbaikan infrastruktur.

Desak Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Rizky menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tapi juga membuka ruang bagi dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia meminta aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk turun tangan mengusut proses pengadaan tersebut.

“Dugaan korupsi dalam pengadaan ini harus diusut tuntas dan jika terbukti, harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Jangan sampai pembiaran terhadap tindakan semacam ini menjadi preseden buruk bagi daerah-daerah lain,” tegasnya.

(Red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Komando Resor Militer (Korem) 082 Citra Panca Yudha Jaya dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.