Kasus dugaan pemalakan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) oleh sejumlah oknum ormas dan pengusaha di Cilegon menuai sorotan luas. Mereka disebut meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dari total proyek senilai Rp15 triliun, tanpa melalui mekanisme lelang. Rekaman pertemuan antara pihak CAA dan kelompok tersebut telah viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh demi memastikan kepastian hukum. "Kami akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Mendukung langkah tegas tersebut, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad, mengeluarkan pernyataan keras.
"Apa yang terjadi di PT Chandra Asri Alkali adalah bentuk nyata dari tindakan premanisme terselubung yang dilakukan oleh oknum-oknum berkedok ormas dan pengusaha. Ini bukan hanya soal pemalakan, tapi upaya terang-terangan merampas hak negara dan mengacaukan sistem hukum serta iklim investasi," tegas Rahmad.
Rahmad juga memastikan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa untuk memberi dukungan langsung kepada Polda Banten dalam memberantas mafia proyek di wilayah tersebut.
“Sudah cukup Banten dijadikan ladang garong proyek oleh segelintir pihak yang merasa kebal hukum. Ini.
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar BPI KPNPA RI Minta Kapolda Banten Usut Dugaan Pemalakan Proyek Rp5 Triliun Jadi Ladang Garong Proyek