MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Banten , Tahan Ketua Kadin Cilegon Terkait Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun

BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Banten , Tahan Ketua Kadin Cilegon Terkait Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Banten , Tahan Ketua Kadin Cilegon Terkait Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
KORANJAYAPOS.COM BANTEN

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Banten dan jajarannya atas penetapan tersangka terhadap Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim, dalam kasus dugaan permintaan jatah proyek sebesar Rp 5 triliun tanpa proses lelang.

Penangkapan dilakukan setelah Polda Banten menggelar perkara pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Muh Salim langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menggerakkan massa untuk melakukan tekanan terhadap perusahaan PT China Chengda Engineering Indonesia guna mendapatkan jatah proyek secara ilegal.

Selain Muh Salim, dua nama lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri) dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).

Dalam keterangannya, Rahmad Sukendar menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat aparat penegak hukum. 

 “Kami dari BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Banten beserta jajaran yang telah bertindak cepat, profesional, dan transparan. Penetapan tersangka terhadap oknum Ketua Kadin Kota Cilegon ini adalah bentuk nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menilai bahwa tindakan meminta proyek tanpa lelang adalah bentuk pemerasan yang mencoreng marwah organisasi dunia usaha seperti Kadin. 

 “Kadin seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan sebaliknya menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara melanggar hukum. Ini merusak iklim investasi dan membuat pelaku usaha legal merasa tidak aman,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dan praktik serupa di daerah lain. “Ini saatnya kita bersih-bersih dari oknum yang merusak sistem. Dunia usaha harus dibebaskan dari intimidasi dan tekanan. Kami mendukung penuh langkah Polda Banten dan berharap kasus ini menjadi contoh bahwa siapa pun yang bermain-main dengan hukum, harus siap menerima konsekuensinya,” tutup Rahmad Sukendar.

(Red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Komando Resor Militer (Korem) 082 Citra Panca Yudha Jaya dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.