MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

Satgas Sikat Mafia Tanah Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Pemalsuan Dokumen Tanah Di Wilayah Karundang Cipocok Jaya

Satgas Sikat Mafia Tanah Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Pemalsuan Dokumen Tanah Di Wilayah Karundang Cipocok Jaya Satgas Sikat Mafia Tanah Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Pemalsuan Dokumen Tanah Di Wilayah Karundang Cipocok Jaya
KORANJAYAPOS.COM BANTEN

Nasib yang  menimpa TY warga Karundang, Cipocok Jaya Kotamadya Serang , propinsi Banten Ia terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua rumah miliknya akibat dugaan kejahatan mafia tanah.

Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika TY berencana menjual sebagian kecil tanahnya seluas 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi kepada seorang pembeli berinisial BR. Namun, belakangan, sertifikat tanah milik TY justru berpindah nama kepada pihak lain yang sama sekali tidak ia kenal. Dugaan sementara, ketidakmampuan TY dalam membaca dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

kasus ini mendapat perhatian khusus dari Ketua Satgas Sikat Mafia Tanah BPI KPNPA RI, Propinsi Banten Tubagus Chaeron Hendra Albantani Dalam keterangannya, Tb Hendra Albantani mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku mafia tanah.

"Ini bukan sekadar soal kehilangan tanah, ini soal keadilan bagi rakyat kecil yang hak-haknya dirampas dengan cara-cara keji," tegas  Tb Hendra , Selasa (29/4/2025).

Tb Hendra menilai praktik mafia tanah adalah bentuk kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum lapangan hingga kemungkinan adanya jaringan di baliknya. Ia menuntut agar penegak hukum membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami mendesak aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan. Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya," katanya.

Lebih jauh, Tb Hendra  juga meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk bertindak cepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proses balik nama sertifikat milik TY. Ia mendesak agar semua transaksi yang terindikasi cacat hukum dibatalkan.

"Negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah. Jika negara diam, maka rakyat kecil seperti TY akan terus menjadi korban. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkas Tb Hendra

Kasus yang menimpa TY menjadi contoh nyata masih rentannya masyarakat kecil terhadap praktik mafia tanah. Publik kini berharap aparat hukum bertindak cepat dan adil demi menegakkan keadilan.

(Red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Komando Resor Militer (Korem) 082 Citra Panca Yudha Jaya dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.