Nasib yang menimpa TY warga Karundang, Cipocok Jaya Kotamadya Serang , propinsi Banten Ia terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua rumah miliknya akibat dugaan kejahatan mafia tanah.
Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika TY berencana menjual sebagian kecil tanahnya seluas 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi kepada seorang pembeli berinisial BR. Namun, belakangan, sertifikat tanah milik TY justru berpindah nama kepada pihak lain yang sama sekali tidak ia kenal. Dugaan sementara, ketidakmampuan TY dalam membaca dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
kasus ini mendapat perhatian khusus dari Ketua Satgas Sikat Mafia Tanah BPI KPNPA RI, Propinsi Banten Tubagus Chaeron Hendra Albantani Dalam keterangannya, Tb Hendra Albantani mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku mafia tanah.
"Ini bukan sekadar soal kehilangan tanah, ini soal keadilan bagi rakyat kecil yang hak-haknya dirampas dengan cara-cara keji," tegas Tb Hendra , Selasa (29/4/2025).
Tb Hendra menilai praktik mafia tanah adalah bentuk kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum lapangan hingga kemungkinan adanya jaringan di baliknya. Ia menuntut agar penegak hukum membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami mendesak aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan. Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya," katanya.
Lebih jauh, Tb Hendra juga meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk bertindak cepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proses balik nama sertifikat milik TY. Ia mendesak agar semua transaksi yang terindikasi cacat hukum dibatalkan.
"Negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah. Jika negara diam, maka rakyat kecil seperti TY akan terus menjadi korban. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkas Tb Hendra
Kasus yang menimpa TY menjadi contoh nyata masih rentannya masyarakat kecil terhadap praktik mafia tanah. Publik kini berharap aparat hukum bertindak cepat dan adil demi menegakkan keadilan.
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Satgas Sikat Mafia Tanah Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Pemalsuan Dokumen Tanah Di Wilayah Karundang Cipocok Jaya