Diduga ada permainan Fajri sebagai PPK UIN di balik adendum dokumen kontrak di luar aturan,yg menyebabkan kerugian negara kurang lebih 700 jutaan rupiah,di balik Project Miniatur Ka'bah di kampus UIN Imam Bonjol Padang , dengan kode tender 18203170 dan nama tender Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Miniatur Ka,bah UIN Imam Bonjol Padang denga anggaran APBN 1.170.000.000.00 Tahun Anggaran 2022.
Informasi yang awak media dapat dari narasumber yang tidak mau di sebutkan nama,menyampaikan" Irjen Kemeneg sudah keluarkan balasan surat terhadap permintaan saran oleh PPK ke LKPP dan Irjen Kemenag, Saran dari Irjen Kemenag untuk memutuskan Kontrak agar tidak di lanjut project pembuatan miniatur Ka'bah di kampus UIN imam Bonjol padang
Ada apa dengan Fajri sebagai PPK UIN Imam Bonjol Padang yang melakukan Adendum setelah Irjen Kemenag mengeluarkan surat balasan untuk memutuskan kontrak project miniatur Ka'bah,sehingga project tersebut di jalankan sampai selesai.
Kami awak media akan mengkonfirmasi ke Irjen investigasi Kemenag atas adendum dokumen kontrak di luar aturan yang menyebabkan kerugian negara kurang lebih 700 jutaan rupiah.
Fajri PPK UIN Iman Bonjol Padang saat di hubungi by Whatsap mengabaikan, tidak merespon, keras dugaan memang ada permainan dibalik adendum dokumen kontrak di luar aturan, menyebabkan kerugian negara kurang lebih 700 Jutaan Rupiah.tgl 19/3/2025.
Awak media, akan meminta atensi Irjen investigasi Kemenag mengaudit project miniatur Ka'bah yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih 700 jutaan rupiah dan penegak hukum kejari atau kejati Sumbar untuk menindaklanjuti sampai tuntas, kami awak media siap kawal kasus ini sampai tuntas
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar PPK UIN Imam Bonjol Padang Adendum Dokumen kontrak Menyalahi Aturan, Kejari dan Kejati Sumbar Harus Ungkap Project Mini