Kelurahan Semper Barat melakukan sosialisasi dan himbauan penertiban bangunan liar kepada warga khususnya diwilayah RT 011 RW 06. Penertiban bangunan liar bertujuan untuk menata kawasan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan aman. Rabu (13/8)
Kasie Pemerintahan Kelurahan Semper Barat Jusniar Siallagan mengatakan bahwa penertiban bangunan liar ini dilakukan dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu, dan pemerintahan kelurahan tidak langsung melakukan pembongkaran.surat himbauan ini diberikan secara bertahap, ucap Jusniar.
Dalam kegiatan penertiban bangunan liar ini dihadiri, Satpol PP Semper Barat, Babinsa Semper Barat, Ketua RW 06, Ketua RT 011, LMK RW 06 dan FKDM Semper Barat.
Ketua RT 011 Samuel, menambahkan selama kegiatan penertiban diwilayah kami ini pemerintah kelurahan Semper Barat melakukan secara hurmanis, dan warga diberikan surat himbauan penertiban untuk memindahkan barang-barang atau membongkar sendiri bangunannya. Kegiatan ini sangat baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, ungkap Samuel. Saat dikonfirmasi media koranjayapos.com
Penertiban di wilayah RT 011 RW 06 ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menuju lingkungan sekitar wilayah kelurahan Semper Barat yang lebih tertib dan bebas dari bangunan liar.
Selama proses sosialisasi dan himbauan penertiban bangunan liar ke warga, semuanya berjalan lancar dan kondusif.
(Eko)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Himbauan Penertiban Bangunan Liar di Wilayah RT 011 RW 06 Semper Barat Berjalan Kondusif