Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024. Rahmad menilai tindakan tersebut mencederai prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
“Ini bukan hanya soal etika, tapi sudah menyentuh aspek integritas dan transparansi lembaga negara. Pemilu dibiayai dari uang rakyat, dan setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada media, Jum'at (9/5/2025).
Ia meminta agar aparat penegak hukum, termasuk BPK dan KPK, segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“BPI KPNPA RI mendorong agar persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik publik. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, prosesnya harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Rahmad juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat yang harus dijalankan dengan prinsip kejujuran dan keadilan. Ia menilai, penggunaan fasilitas mewah seperti jet pribadi oleh penyelenggara pemilu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap independensi dan kesederhanaan institusi tersebut.
“Pemilu adalah milik rakyat. Jangan sampai perilaku segelintir oknum justru mencoreng proses demokrasi yang selama ini diperjuangkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, juga mengungkap bahwa pihaknya telah menegur KPU terkait hal ini. Doli menyebut penggunaan jet pribadi oleh KPU tidak pantas dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar BPI KPNPA RI Desak Pengusutan Dugaan Penggunaan Jet Pribadi oleh KPU RI