Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait isu liar yang menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menilai isu tersebut merupakan bentuk manuver dari pihak-pihak yang terganggu oleh kinerja tegas Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Saya melihat bahwa isu pengunduran diri Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah bagian dari manuver yang dimainkan oleh para penjahat koruptor dan oknum orang dalam yang merasa terganggu dengan kinerja tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Ini bukan isu biasa, melainkan ada pihak-pihak tertentu yang ingin melemahkan institusi penegakan hukum kita,” ujar Rahmad Sukendar kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Rahmad menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah berhasil mengungkap berbagai kasus besar dan menyentuh kelompok-kelompok yang selama ini dianggap kebal hukum. Oleh karena itu, wajar jika muncul upaya penggiringan opini publik untuk menjatuhkan kredibilitas Jaksa Agung melalui penyebaran informasi yang tidak benar.
“Kita harus mendukung Jaksa Agung dan jangan mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum tentu benar. Ini bentuk intervensi dari pihak-pihak yang ingin merusak tatanan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, isu tentang pengunduran diri ST Burhanuddin beredar luas di media sosial, bahkan disebut bahwa ia telah berpamitan kepada jajarannya pada pertengahan Mei 2025. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Jaksa Agung.
“Nggak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur,” kata ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Rahmad Sukendar: Isu Mundurnya Jaksa Agung Diduga Manuver Koruptor dan Orang Dalam