MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

JCLEC dan Australia Bekerjasama Dengan Kejaksaan RI Seminar Tentang Penyelundupan Orang.

JCLEC dan Australia Bekerjasama Dengan Kejaksaan RI Seminar Tentang Penyelundupan Orang. JCLEC dan Australia Bekerjasama Dengan Kejaksaan RI Seminar Tentang Penyelundupan Orang.
KORANJAYAPOS.COM BALI

Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) dan Australia bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk" menjadi ajang penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai Tindak Pidana penyelundupan  Orang.

Seminar nasional yang diselenggarakan ini berlangsung pada tangal 02-05 Juni  2025 di hotel Interconental menghadir kan pakar hukum pidana dari Kejaksaan Agung RI."(08/6/25).

Jaksa Ahli Utama pada Jampidum  Dr. Fri Hartono, SH, MH, ahli pidana , sebagai narasumber  yang membahas tindak pidana penyelundupan orang dan memberikan pembekalan kepada penyidik Polri dan Penyidik PPNS imigrasi.

Dalam paparannya Dr fri hartono, mengatakan tentang tindak pidana penyelundupan manusia kepada para penyidik polri dan imigrasi,yaitu diharapkan para penyidik lebih memahami ketentuan uu nomor 6 tahun 2011 tentang imigrasi, dan diharapkan penyidik polri dan imigrasi harus bersinergi dalam menangani kasus tindak penyelundupan orang, yang beririsan dengan t Liindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Untuk itu, kita harus bersinergi, jangan ada  ego central," ujar Fri Hartono.

Dr fri hartono, yang juga Jaksa Ahli Utama pada Jampidum serta Wudyaswara pada Badan Diklat. selain memberi pembekalan pada 

penyidik Polri dan Penyidik PPNS imigrasi. Dihari pertama Dr. Fri Hartono menjelaskan  tentang undang undang nomor 6 tahun 2011,yaitu terkait Tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) adalah kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Ini melibatkan tindakan membawa seseorang secara ilegal ke suatu negara atau keluar dari suatu negara untuk mendapatkan keuntungan, tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah."ujarnya.

Selanjutnya, pada hari kedua para peserta melakukan diskusi dan paparan tentang tindak pidana penyelundupan manusia,dan.diharapkan pada para peserta dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada komunitas masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan tersebut,

Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya tindak pidana penyelundupan manusia. dan Dr. Fri Hartono berharap pelatihan ini dapat dilaksanakan oleh Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) diwilayaah lain, Seperti  di wilayah Perbatasan kalimantan, NTT dan Aceh serta Ambon." Pungkasnya.

(Red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Komando Resor Militer (Korem) 082 Citra Panca Yudha Jaya dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.