Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing Jakarta Utara melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) dan PPKS (Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial di putaran jalan raya wilayah Kecamatan Cilincing. Kamis (18/9/2025)
Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Jakarta Utara khususnya di wilayah Kecamatan Cilincing. Penertiban tersebut sekaligus mendukung program Bina Tertib Praja (BTP).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol-pp Kecamatan Cilincing Yopri Parulian. Operasi penertiban tersebut juga melibatkan Kasipem Kecamatan Cilincing, jajaran Koramil Cilincing, Polsek Cilincing, Sudin Sosial Kecamatan Cilincing, petugas Dishub Kecamatan Cilincing, Kasatgas Satpol-pp Kelurahan se-kecamatan Cilincing dan pengelola pengendali Satpol-pp Kecamatan Cilincing.
Tujuan penertiban ini adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih dan nyaman bagi seluruh warga.
Selama kegiatan operasi penertiban berlangsung hasilnya sebanyak 9 orang yang terjaring operasi yaitu 6 orang pedagang asongan, 2 orang juru parkir liar, dan 1 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kemudian hasil operasi tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan selama operasi berjalan aman dan terkendali meskipun cuaca mendung.
(EKO)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Ciptakan Ketertiban Kenyamanan, Satpol- pp Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Lakukan Penertiban PKL dan PPKS