MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

BPI KPNPA RI Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra

BPI KPNPA RI Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra BPI KPNPA RI Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra
KORANJAYAPOS.COM SULAWESI TENGGARA

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka memantau langsung perkembangan penegakan hukum serta mengevaluasi penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang dinilai sempat tersendat. Kunjungan ini menegaskan komitmen BPI KPNPA RI. Mendorong keadilan substantif dan pemberantasan impunitas.

Dalam pernyataannya, Rahmad Sukendar menyoroti secara khusus kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara. Meski dua terdakwa, yakni Terang Ukoras Sambiring selaku Direktur CV Bela Anoa dan Rahmat sebagai peminjam bendera perusahaan, telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Kendari, publik masih mempertanyakan lambannya penindakan terhadap aktor-aktor struktural lain yang diduga terlibat, termasuk oknum pejabat dalam proses tender dan pengawasan proyek.

“Kami dari BPI KPNPA RI mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar di Sulawesi Tenggara, termasuk Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa. Kami mendorong aparat hukum menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor intelektual dan pejabat struktural yang diduga terlibat,” tegas Rahmad Sukendar dalam pernyataannya di Kendari, Jumat (30/5).

Ia menambahkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Harus ada keseriusan dari aparat hukum untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas agar tidak terjadi praktik impunitas.

“Proses hukum harus adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan formalitas semata. Kami akan terus mengawal kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ketua Umum BPI KPNPA RI juga menyampaikan jika dari pihak Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tenggara ada melakukan pembiaran terhadap tindak lanjut kasus ini , maka kami akan membawa masalahnya langsung kepada Jaksa Agung dijakarta 

Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus bersinergi dengan elemen masyarakat sipil dan lembaga pengawasan lainnya untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan proyek-proyek publik di daerah.

(Red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Korem 082 Apel Gelar Pasukan Dalam Rangkan Pengamanan Kunjungan Presiden RI Prabowo Di Bojonegoro

Komando Resor Militer (Korem) 082 Citra Panca Yudha Jaya dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.