Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji anggota Dewan pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024-2029. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Way Kanan, Jumat, (14/02/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten way kanan Rial Kalbadi dan dihadiri oleh Bupati way kanan Raden Adipati Surya,unsur pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, PJ Sekda Arie Anthony para staf ahli, kepala Dinas/Badan/kantor/kabag/ camat BBU/ketua PKK/pj ketua Dharmawanita, serta undangan lainnya.
Untuk diketahui bahwa Rapat Paripurna Istimewa digelar dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) masa Jabatan 2024 - 2029 dari Ayu Asalasiyah yang digantikan oleh Haprin, karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Calon Bupati Ali Rahman dan akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.
Sementara Elyas Yusman menggantikan Cik Raden yang juga mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan (Pilkada) berpasangan dengan Rasmen Kadapi.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rial Kalbadi dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur nomor e/15/B/01/Hk/2025 tanggal 23 januari 2025, dan surat keputusan Gubernur nomor 126/B/01/HK/2025 tanggal 10 pebruari 2025 tentang penetapan anggota DPR way kanan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rial Kalbadi menyampaikan dan mengucapkan selamat atas dilantiknya dua anggota Dewan perwakilan Rakyat pergantian antar waktu (PAW).
"Semoga kepercayaan masyarakat way kanan menjadi amanah dan dapat dilaksanakan dengan baik lagi, serta mengemban tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia memelihara, memegang teguh pancasila, menyelamatkan dan menegakkan UUD 1945 untuk kesejahteraan rakyat, "ucapnya.(leni).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Gelar Sidang Paripurna PAW, Elyas Yusman dan Haprin Resmi Jadi Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2