MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan
KORANJAYAPOS.COM

Palangka Raya - Selain melakukan pemadaman di lapangan, Polda Kalimantan Tengah juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah memproses 62 kasus karhutla dan telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

"Dari empat korporasi yang tengah diselidiki, satu perusahaan di wilayah Kotawaringin Timur telah naik status ke tahap penyidikan. Perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan," terangnya, Selasa (8/9/2026).

Kapolda menegaskan, saat ini penyidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih memperkuat alat bukti. Tujuannya untuk menelusuri sumber dan penyebaran titik api di lokasi perusahaan tersebut.

"Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla," demikian Irjen Iwan.

(adji/supri)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

TNI Tahan Letkol Arman, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

TNI Tahan Letkol Arman, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menahan Letkol Inf Arman Jab, perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Gartap

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.