Aspirasi warga terkait keamanan lingkungan mengemuka dalam musyawarah warga RT 002/RW 08, Kelurahan Semper Barat, Senin (3/8/2026). Warga mengusulkan adanya pengaturan akses jalan pada tengah malam hingga dini hari, namun Lurah Semper Barat Riswinanto, S.A.P., menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan penutupan jalan.
Musyawarah tersebut mempertemukan warga dengan jajaran Kelurahan Semper Barat dan sejumlah unsur terkait. Hadir dalam pertemuan itu Lurah Semper Barat Riswinanto, S.A.P., Ketua RW 08, Ketua LMK Semper Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Biro Pemerintahan Kecamatan, serta tokoh masyarakat RT 002/RW 08.
Persoalan utama yang dibahas adalah kekhawatiran warga terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada waktu malam hingga dini hari. Warga menilai perlu ada langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, warga menyampaikan usulan agar akses jalan di wilayah RT 002/RW 08 dapat diatur pada pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB. Usulan itu, menurut aspirasi warga, dimaksudkan sebagai langkah pengamanan lingkungan pada waktu yang dinilai rawan.
Namun, aspirasi tersebut tidak serta-merta diterjemahkan sebagai penutupan jalan. Lurah Semper Barat Riswinanto, S.A.P., menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan. Akses jalan tetap menjadi perhatian bersama dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, mobilitas warga, serta aspek keamanan dan ketertiban.
«“Hasil musyawarah menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan. Aspirasi warga terkait keamanan tetap menjadi perhatian dan perlu dicarikan solusi yang tepat,” demikian pokok keputusan yang disampaikan dalam musyawarah tersebut.»
Bagi warga RT 002/RW 08, persoalan keamanan menjadi alasan utama munculnya usulan pengaturan akses pada jam tertentu. Mereka berharap kekhawatiran masyarakat dapat direspons melalui langkah-langkah preventif yang tetap sejalan dengan ketentuan dan tidak mengganggu akses masyarakat.
Musyawarah tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, unsur pemerintahan, serta masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersama unsur terkait lainnya, menunjukkan bahwa persoalan keamanan lingkungan perlu ditangani melalui komunikasi dan sinergi lintas pihak.
Dari musyawarah tersebut, terdapat dua hal penting yang menjadi perhatian. Pertama, warga menyampaikan kebutuhan pengaturan akses jalan pada pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB sebagai bagian dari aspirasi keamanan lingkungan. Kedua, pemerintah kelurahan menegaskan tidak adanya keputusan penutupan jalan.
Dengan demikian, pembahasan mengenai keamanan RT 002/RW 08 diharapkan tidak berhenti pada persoalan akses jalan semata. Warga dan pemerintah diharapkan dapat membangun pola pengamanan lingkungan yang efektif, terukur, dan tetap menjamin kepentingan masyarakat.
Musyawarah ini menjadi contoh bahwa persoalan keamanan di tingkat lingkungan dapat dibahas melalui dialog terbuka. Pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, tanpa mengesampingkan hak warga atas akses dan mobilitas.
(Endang S)






















_c2c6d9a88.jpg)


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Warga Minta Akses Jalan RT 002/RW 08 Diatur Tengah Malam, Lurah Semper Barat Tegaskan Tidak Ada Penutupan Jalan