MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

Pemprov DKI Tegaskan Perda 2025 Kawasan Tanpa Rokok, Sebagai Strategi Tekan Perokok Pemula di Kalangan Remaja

Pemprov DKI Tegaskan Perda 2025 Kawasan Tanpa Rokok, Sebagai Strategi Tekan Perokok Pemula di Kalangan Remaja Pemprov DKI Tegaskan Perda 2025 Kawasan Tanpa Rokok, Sebagai Strategi Tekan Perokok Pemula di Kalangan Remaja
KORANJAYAPOS.COM JAKARTA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan langkah strategis untuk menekan angka perokok pemula, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pelarangan memajang atau memperlihatkan produk rokok di tempat penjualan.

“Perda ini mengamanatkan pelarangan display rokok di tempat penjualan. 

Ini langkah berani dan strategis di Jakarta untuk menekan angka perokok pemula, terutama karena selama ini anak-anak dan remaja mudah terpapar,” ujar Sri dalam kegiatan sosialisasi Perda KTR yang dipantau di Jakarta,  (5/4/2026).

Selain larangan display, Perda KTR juga mencakup pelarangan iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial berbasis digital. Kebijakan ini dinilai penting mengingat tingginya paparan iklan digital terhadap generasi muda.

Sri mengungkapkan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, usia pertama kali merokok di Jakarta cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 18,6 persen mulai merokok pada usia 10–14 tahun, sementara 55,6 persen pada usia 15–19 tahun.

Tak hanya itu, survei Dinas Kesehatan tahun 2017 terhadap 2.113 siswa SMP dan SMA di Jakarta Barat dan Jakarta Utara menunjukkan bahwa 36 persen siswa pernah merokok. Bahkan, usia termuda pertama kali merokok tercatat hanya tujuh tahun.

“Perokok pemula di kalangan anak-anak dan remaja ini terus meningkat dan menjadi tantangan serius yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Sri.

Sri menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara sekaligus investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. 

Ia mengingatkan bahwa baik perokok aktif maupun pasif memiliki risiko yang sama terhadap berbagai penyakit kronis, seperti penyakit jantung, stroke, dan hipertensi, yang berpotensi menyebabkan kematian.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dengan udara bersih serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Dalam implementasinya, Pemprov DKI mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola tempat umum, pelaku usaha, dan sektor ritel, untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya hidup sehat melalui penerapan Perda KTR.

Selain itu, aparat wilayah mulai dari wali kota, camat, hingga lurah diminta untuk menggencarkan edukasi dan pengawasan di masyarakat. Pendekatan yang dilakukan diharapkan bersifat humanis namun tetap tegas.

Sri juga menegaskan bahwa Perda KTR tidak bertujuan untuk mendiskriminasi atau mengekang para perokok, melainkan untuk mengatur keseimbangan hak.

“Perda ini bukan untuk mendiskriminasi perokok, tetapi untuk memastikan setiap orang mendapatkan hak yang sama untuk menghirup udara bersih dan hidup sehat secara maksimal,” pungkasnya.

Dengan penerapan regulasi ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menekan angka perokok pemula secara signifikan sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkualitas.

Ervinna

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Pramono Anung Kunjungan Kerja ke 4 Negara, Promosikan Jakarta Sebagai Kota Global di Forum Kyoto, Jepang

Pramono Anung Kunjungan Kerja ke 4 Negara, Promosikan Jakarta Sebagai Kota Global di Forum Kyoto, Jepang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah menjalani kunjungan kerja ke empat negara di kawasan Asia dalam rangka memperluas kerja sama internasional

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.