Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui skema perhutanan sosial. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengubah paradigma pengelolaan hutan dari yang sebelumnya bersifat terbatas menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Jakarta, (10/4/2026), Menhut menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan titik balik penting dalam sejarah pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa jika pada masa lalu masyarakat tidak diperbolehkan mengakses kawasan hutan, kini pemerintah justru memberikan hak legal kepada masyarakat untuk mengelolanya secara langsung.
“Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Raja Juli Antoni.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan harus dilakukan secara seimbang antara kepentingan ekonomi dan fungsi ekologis.
Lebih lanjut, Menhut menyampaikan optimisme bahwa masyarakat mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh negara. Ia menilai bahwa dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat ganda.
“Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” tambahnya.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Menhut Raja Juli Antoni baru saja menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat karena memberikan akses legal untuk mengelola kawasan hutan seluas 1.742 hektare.
Dengan adanya SK tersebut, masyarakat kini memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai usaha berbasis kehutanan, seperti agroforestri, ekowisata, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Dalam kesempatan itu, Menhut juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada para Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK perhutanan sosial merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat.
“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK Perhutanan Sosial,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penantian panjang masyarakat akhirnya terwujud melalui kebijakan ini. Menurutnya, keberhasilan program perhutanan sosial sangat bergantung pada komitmen masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hutan secara bertanggung jawab.
“Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,” ujar Menhut.
Program perhutanan sosial sendiri merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.
Dengan memberikan akses legal kepada masyarakat, pemerintah berharap konflik tenurial dapat diminimalisir dan pengelolaan hutan menjadi lebih berkelanjutan.
Ke depan, pemerintah berencana terus memperluas cakupan program ini ke berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan hutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global, di mana hutan memiliki peran penting sebagai penyerap karbon dan penyangga ekosistem. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan program ini.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan hutan Indonesia tidak hanya tetap lestari, tetapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.
Ervinna




















_c2c6d9a88.jpg)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Menhut Raja Juli Antoni Dorong Perhutanan Lestarikan Hutan Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi