Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pembangunan gedung baru di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tidak akan mengganggu maupun merusak kawasan cagar budaya.
Menurutnya, bangunan tersebut didirikan di atas lahan kosong dan bukan berada pada bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon untuk merespons sorotan publik yang ramai di media sosial terkait pembangunan gedung baru di lingkungan Kompleks Istana Kepresidenan.
Diketahui, sejumlah bangunan di kawasan tersebut, seperti Istana Merdeka dan Istana Negara, merupakan bangunan berstatus cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Fadli memastikan proyek pembangunan yang sedang berlangsung tidak menyentuh maupun mengubah bangunan bersejarah tersebut.
"Tidak ada masalah saya kira. Kita memang memiliki bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, tetapi yang dibangun ini bukan berada pada bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada (7/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pelanggaran baru akan terjadi apabila bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar, diubah, atau dirusak tanpa mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai contoh, Fadli menyinggung kasus pembongkaran bangunan cagar budaya yang pernah terjadi di Gorontalo sebagai tindakan yang tidak dibenarkan.
"Yang menjadi masalah itu kalau bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya kemudian dibongkar. Seperti yang terjadi di Gorontalo. Itu tidak boleh karena ada aturan yang mengaturnya," ujarnya.
Menurut Fadli, pembangunan gedung baru dilakukan di atas lahan yang sebelumnya kosong sehingga tidak mengganggu keberadaan maupun keaslian bangunan bersejarah di kawasan Istana.
Ia menyebut pembangunan tersebut juga merupakan bagian dari konsep living heritage, yakni kawasan warisan budaya yang tetap dimanfaatkan sesuai kebutuhan zaman tanpa menghilangkan nilai sejarah dan keasliannya.
"Karena dibangun di tanah yang kosong dan memang untuk keperluan ini. Ini bagian dari living heritage, sehingga tidak mengubah bangunan yang lain," jelasnya.
Fadli Zon juga menanggapi adanya perubahan pada area belakang Istana Merdeka. Ia memastikan seluruh proses pembangunan, termasuk aspek konstruksi, telah melalui kajian yang memadai sehingga tetap menjaga karakter asli kawasan.
"Tidak ada masalah. Pada dasarnya yang mendukung, termasuk konstruksi dan tampilan aslinya, semuanya sudah melalui satu kajian juga," katanya.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan gedung baru tersebut dirancang sebagai aula atau ruang serbaguna yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan berskala besar, termasuk sidang kabinet paripurna, pertemuan resmi, maupun agenda kenegaraan lainnya.
Menurutnya, selama ini Kompleks Istana Kepresidenan masih memiliki keterbatasan ruang untuk menampung peserta dalam jumlah besar.
"Kemungkinan salah satunya akan menjadi ruang serbaguna. Nanti pengaturannya menjadi kewenangan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Memang selama ini kita kekurangan ruangan. Kalau dilihat, ruang-ruang yang ada relatif sempit dan kecil. Karena itu kita berharap ada tempat baru yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan," pungkas Fadli Zon.
Pemerintah menegaskan pembangunan fasilitas baru di Kompleks Istana Kepresidenan tetap mengedepankan prinsip pelestarian cagar budaya, sehingga kebutuhan akan infrastruktur pendukung kegiatan kenegaraan dapat dipenuhi tanpa mengurangi nilai sejarah maupun keaslian kawasan bersejarah tersebut.
Ervinna




















_c2c6d9a88.jpg)




Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Menbud Fadli Zon Pembangunan Gedung Baru di Kompleks Istana Tak Mengubah Bangunan Sejarah,Cagar Budaya Tetap Terlindungi