MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

KPK Soroti Nilai Sistem Yang Rapuh dan Lemahnya Kaderisasi Parpol, Jadi Celah Mahar Politik

KPK Soroti Nilai Sistem Yang Rapuh dan Lemahnya Kaderisasi Parpol, Jadi Celah Mahar Politik KPK Soroti Nilai Sistem Yang Rapuh dan Lemahnya Kaderisasi Parpol, Jadi Celah Mahar Politik
KORANJAYAPOS.COM JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai lemahnya sistem kaderisasi di partai politik menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya praktik mahar politik dalam proses pencalonan pejabat publik maupun kepala daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ketidakterpaduan antara proses rekrutmen politik dan sistem kaderisasi partai membuka ruang terjadinya transaksi politik yang merusak demokrasi.

“Lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai dinilai menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, pada (25/4/2026).

Menurut Budi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan sumber daya maupun kewenangan ketika seorang politisi yang telah mengeluarkan biaya besar akhirnya terpilih menjadi pejabat publik.

Ia menjelaskan, tingginya ongkos politik dalam setiap kontestasi, baik pemilihan umum tingkat nasional maupun daerah, mendorong munculnya praktik transaksional dalam proses kandidasi.

“Tingginya biaya politik mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul hasil kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik yang dilakukan KPK melalui Direktorat Monitoring sepanjang 2025.

Dalam kajian tersebut, KPK menemukan bahwa kaderisasi partai di sejumlah parpol belum berjalan optimal. Akibatnya, muncul biaya masuk bagi seseorang untuk menjadi kader partai hingga mendapatkan dukungan maju dalam pemilihan umum.

Sebagai langkah perbaikan, KPK mengusulkan pembenahan sistem kaderisasi partai politik guna menekan biaya politik sekaligus mencegah upaya pengembalian modal politik oleh kader yang masuk melalui jalur transaksional.

Selain itu, KPK juga mengusulkan pembagian jenjang keanggotaan partai menjadi tiga tingkatan, yakni anggota muda, anggota madya, dan anggota utama.

Dalam skema tersebut, calon anggota DPR diusulkan berasal dari kader utama partai, sedangkan calon anggota DPRD provinsi berasal dari kader madya.

Sementara itu, calon presiden dan wakil presiden serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan berasal dari sistem kaderisasi partai dan telah menjadi kader dalam batas waktu tertentu.

Untuk memperkuat reformasi internal partai, KPK turut mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kepengurusan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan regenerasi kepemimpinan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat demokrasi internal partai politik di Indonesia.

Ervinna

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

TNI AU Fasilitasi Pembekalan Penerima Beasiswa LPDP di Halim Perdanakusuma, Untuk Persiapkan SDM Unggul

TNI AU Fasilitasi Pembekalan Penerima Beasiswa LPDP di Halim Perdanakusuma, Untuk Persiapkan SDM Unggul

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui TNI Angkatan Udara memfasilitasi kegiatan pembekalan bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.