MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

BPOM Setujui Pencantuman Nutri-Level Pada Kemasan Pangan dan Minuman Dorong Masyarakat Pilih Produk Lebih Sehat

BPOM Setujui Pencantuman Nutri-Level Pada Kemasan Pangan dan Minuman Dorong Masyarakat Pilih Produk Lebih Sehat BPOM Setujui Pencantuman Nutri-Level Pada Kemasan Pangan dan Minuman Dorong Masyarakat Pilih Produk Lebih Sehat
KORANJAYAPOS.COM JAKARTA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyetujui pencantuman sistem pelabelan gizi Nutri-Level pada bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling/FOPNL) untuk produk pangan olahan dan minuman. 

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat Indonesia memilih produk yang lebih sehat sekaligus menekan angka penyakit tidak menular.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Kantor BPOM, Jakarta.

Dalam keterangannya,(6/4/2026). Taruna menyampaikan bahwa penerapan Nutri-Level merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih produk dengan kandungan gizi yang lebih baik.

“Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat,” ujarnya.

Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang dirancang untuk memberikan informasi sederhana dan mudah dipahami terkait kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam suatu produk pangan olahan. Sistem ini menggunakan kategori huruf dari A hingga D yang disertai indikator warna untuk memudahkan konsumen dalam menilai tingkat kesehatan suatu produk.

*A (hijau tua): Kandungan gula, garam, dan lemak sangat rendah

*B (hijau muda): Kandungan gula, garam, dan lemak rendah

*C (kuning): Perlu dikonsumsi secara bijak

*D (merah): Perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan

Dengan sistem ini, masyarakat dapat dengan cepat membandingkan produk sejenis dan menentukan pilihan yang lebih sehat tanpa harus membaca rincian tabel gizi secara mendalam.

BPOM menegaskan bahwa Nutri-Level bukanlah alat untuk melarang konsumsi produk tertentu. Sebaliknya, sistem ini berfungsi sebagai panduan praktis bagi masyarakat dalam mengatur pola makan.

Taruna menjelaskan bahwa setiap produk tetap dapat dikonsumsi selama sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan individu. Namun, melalui informasi yang lebih transparan, masyarakat diharapkan menjadi lebih bijak dalam memilih dan mengonsumsi makanan atau minuman kemasan.

Selain berdampak pada konsumen, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha di sektor pangan.

BPOM menilai bahwa Nutri-Level dapat mendorong inovasi produk yang lebih sehat serta menciptakan tren baru dalam industri makanan dan minuman.

“Harapannya, kebijakan ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha sebagai peluang bisnis, untuk menjadi pionir dalam menciptakan tren konsumsi pangan olahan yang lebih sehat,” kata Taruna.

Pelaku usaha didorong untuk melakukan reformulasi produk agar mendapatkan kategori Nutri-Level yang lebih baik, sehingga meningkatkan daya saing di pasar.

Rancangan revisi peraturan ini disusun dengan mengacu pada prinsip good regulatory practices (GRP). 

Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi profesi, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha dan asosiasi industri.

Setelah ditandatangani, rancangan tersebut akan memasuki tahap pengharmonisasian untuk menyelaraskan substansi dengan peraturan perundang-undangan lainnya sebelum resmi diberlakukan.

BPOM merencanakan penerapan Nutri-Level secara bertahap, dengan fokus awal pada produk minuman. Pada tahap awal, kebijakan ini akan bersifat sukarela guna memberikan waktu adaptasi bagi pelaku usaha.

Selanjutnya, setelah masa transisi, pencantuman Nutri-Level direncanakan akan menjadi kewajiban bagi seluruh produk pangan olahan.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengendalikan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan kolesterol tinggi.

Dengan hadirnya Nutri-Level, pemerintah berharap masyarakat Indonesia dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas dan sadar gizi. Informasi yang sederhana namun informatif ini diharapkan mampu mengubah perilaku konsumsi menjadi lebih sehat dan seimbang.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui regulasi yang adaptif dan berbasis edukasi.

Ervinna

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Pramono Anung Kunjungan Kerja ke 4 Negara, Promosikan Jakarta Sebagai Kota Global di Forum Kyoto, Jepang

Pramono Anung Kunjungan Kerja ke 4 Negara, Promosikan Jakarta Sebagai Kota Global di Forum Kyoto, Jepang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah menjalani kunjungan kerja ke empat negara di kawasan Asia dalam rangka memperluas kerja sama internasional

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.