MEDIA ONLINE

KORAN JAYA POS

Loading

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Tanjung Priok, Sindikat Internasional Diburu

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Tanjung Priok, Sindikat Internasional Diburu Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Tanjung Priok, Sindikat Internasional Diburu
KORANJAYAPOS.COM JAKARTA

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton yang diduga berasal dari Thailand. 

Narkotika golongan I tersebut diselundupkan melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan modus disembunyikan di dalam koper serta gulungan matras lateks untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Cikarang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan jaringan penyelundupan narkotika internasional terus mengembangkan berbagai modus untuk menghindari pengawasan aparat. 

Karena itu, penguatan pengawasan berbasis teknologi, analisis risiko, dan sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memutus jalur masuk narkotika ke Indonesia.

"Pelaku penyelundupan narkotika terus mencari berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas. Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat," ujar Djaka, pada (2/7/2026).

Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen tim gabungan Bea Cukai dan BNN pada 29 Juni 2026. Tim mencurigai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dengan deklarasi muatan berupa tumpukan koper.

Petugas kemudian melakukan surveillance terhadap proses pengeluaran barang dari tempat penimbunan sementara hingga proses pembongkaran di gudang tujuan. 

Saat pemeriksaan fisik, petugas menemukan bungkusan aluminium foil dan plastik yang disembunyikan di dalam sebagian koper.

"Pada saat pemeriksaan lapangan, petugas menemukan indikasi adanya kemasan tersembunyi berupa bungkusan aluminium foil/plastik di dalam sebagian koper," jelas Djaka.

Temuan tersebut mendorong tim melakukan pendalaman terhadap pola importasi. Dari hasil analisis lanjutan, petugas menemukan adanya pengiriman lain dengan karakteristik serupa, yakni barang yang diberitahukan sebagai matras lateks dan juga berasal dari Thailand.

Tim kemudian melakukan controlled delivery, yakni membiarkan barang bergerak di bawah pengawasan aparat untuk mengungkap jaringan penerima di Indonesia.

Hasil pemantauan menunjukkan seluruh barang, yang terdiri atas koper dan matras lateks, akan dikirim menuju wilayah Gresik dan sekitarnya.

Pada 1 Juli 2026, tim gabungan menghentikan dan mengamankan kendaraan pengangkut yang membawa barang tersebut. Sebanyak empat truk wingbox diperiksa, terdiri atas tiga truk di wilayah Gresik dan satu truk di Purwakarta.

Setelah dilakukan pembongkaran menyeluruh, petugas menemukan narkotika jenis ganja dengan total berat 3.371,4 kilogram (3,37 ton bruto).

Rinciannya meliputi:

* Sekitar 1.605 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper.

* Sekitar 1.766,4 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam gulungan matras lateks.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Djaka menegaskan, penyidik Bea Cukai dan BNN saat ini masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap aktor utama dan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang berada di balik kegiatan impor tersebut.

"Tim gabungan saat ini telah mengamankan dan memeriksa barang bukti serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang berada di balik kegiatan importasi tersebut," katanya.

Menurut perhitungan Bea Cukai dan BNN, keberhasilan menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, negara diperkirakan dapat menghindari potensi beban biaya rehabilitasi penyalahguna narkotika hingga Rp4,585 triliun.

Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh jalur pemasukan barang dari luar negeri, baik melalui pelabuhan laut maupun pintu masuk lainnya, guna mencegah masuknya narkotika dan berbagai barang ilegal.

"Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami hentikan berarti ada masyarakat yang terlindungi. Bea Cukai akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar Indonesia semakin terlindungi dari ancaman peredaran gelap narkotika," tegas Djaka.

Keberhasilan operasi ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai pasar maupun jalur transit peredaran narkotika.

Ervinna

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Metropolitan

Satu Dari Sepuluh Pegawai PU Diduga Manipulasi Absensi, Menteri Dody Hanggodo Rotasi Besar-besaran Pejabat

Satu Dari Sepuluh Pegawai PU Diduga Manipulasi Absensi, Menteri Dody Hanggodo Rotasi Besar-besaran Pejabat

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap temuan dugaan manipulasi absensi elektronik yang melibatkan sekitar 3.000 hingga 4.000 Aparatur

Advertisement
REDAKSI KORAN JAYA POS
Klik kanan dinonaktifkan.